Supervisi sumatif semester ganjil 2023
Kunjungan Pengawas Pendidikan Dalam Rangka supervisi sumatif semester ganjil 2023 SMP Negeri 4 Abiansemal, tanggal 27/11/2023.
Sesuai pemaparan dari pengawas tetap untuk SMP Negeri 4 Abiansemal yaitu Bapak DRS. I KETUT GEDE BIRAWA ANURAGA, M.Pd, menjelaskan bahwa supervisi adalah segala bantuan dari pimpinan atau Kepala Sekolah yang ditujukan untuk perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Selain itu Bapak I Made Antara, S.Pd sebagai kepala sekolah SMP Negeri 4 Abiansemal, mempertegas kegiatan Supervisi juga berkaitan dengan semua bentuk-bentuk bantuan yang diberikan kepada seluruh pegawai/staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih efektif.
Kegiatan supervisi pada dasarnya adalah merupakan suatu kegiatan pengawasan yang menitikberatkan pada pendekatan human atau manusia, tegas beliau.
Lebih lanjut Bapak DRS. I KETUT GEDE BIRAWA ANURAGA, M.Pd, juga menekankan tentang prinsip-prinsip Kegiatan Supervisi Ulangan Umum
Kegiatan supervisi merupakan kegiatan pengawasan yang menitikberatkan pada pendekatan human ini, maka prinsip-prinsip kegiatan supervisi yang dikembangkan di SMP NEGERI 4 ABIANSEMAL adalah :
1.Pelaksanaan supervisi bukan mencari-cari kesalahan atau kekurangan, tetapi lebih bersifat pada pembinaan guna mengetahui kekurangan pekerjaanyang di supervisi kemudian memberitahukan cara meningkatkannya.
2.Supervisi harus mengandung perilaku-perilau positif yang dinamis dandemokratis yang dirancang guna peningkatan kualitas pengajaran.
3.Supervisi mengarahkan kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam mencapai tujuan umum pendidikan.
4.Kegiatan Supervisi dilakukan secara sistematis (terprogram)
5. Kegiatan supervisi dilandasi sifat objektif atau dilakukan bukan atas prasangka individu melainkan harus didasarkan pada informasi dan data yang ada.
6.Menggunakan instrumen-instrumen yang baik
7.Supervisi harus dilakukan secara terbuka.
Tujuan Supervisi Ulangan Umum
- Untuk peningkatan kualitas dan perkembangan proses belajar mengajar.
- Membina pertumbuhan profesi guru termasuk didalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru, pembinaan dalam implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan lain-lain.
-Revisi atau perbaikan di dalam pelaksanaan Ulangan Umum Semester.
Fokus Kegiatan Supervisi
- Membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru didalam menjalankantugas evaluasi.
- Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat yang menunjang kelancarandan peningkatan kualitas belajar mengajar termasuk didalamnya pengadaan bermacam-macam media instruksional yang diperlukan.
- Bekerjasama dengan guru-guru berusaha mengembangkan, mencari danmenggunakan metode-metode baru dalam Proses pelaksanaan evaluasi.
- Menciptakan suasana yang kondusif dan menunjang untuk pelaksanaanevaluasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan evaluasi.
- Berusaha mempertinggi kualitas pribadi guru termasuk didalamnya peningkatan mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah.
Komentar
Posting Komentar