Pendampingan kinerja guru dan kepala sekolah dilakukan oleh Korwas I Ketut Gede Birawa Anuraga, S.Pd, M.Pd.
Pendampingan kinerja guru dan kepala sekolah dilakukan oleh pengawas sekolah I Ketut Gede Birawa Anuraga, S.Pd, M.Pd yang berperan sebagai mentor.
Pengawas akan memberikan bimbingan teknis dan strategis kepada guru dan kepala sekolah.
Berikut adalah beberapa aktivitas yang dilakukan dalam pendampingan kinerja:
a. Mengadakan diskusi dan memberikan umpan balik secara berkala.
b. Memantau pelaksanaan dan kemajuan program kerja satuan pendidikan
c. Memfasilitasi penyelesaian hambatan
d. Menggunakan data kinerja sekolah untuk memberikan rekomendasi yang berbasis bukti.
Selain itu, kepala sekolah juga dapat meningkatkan kinerja guru dengan cara:
1. Memberikan penilaian kinerja yang adil.
2. Memberikan pelatihan dan pengembangan profesional
3. Memberikan dukungan dan sumber daya yang memadai
4. Mendorong kolaborasi dan pertukaran ide
5. Memberikan pengakuan atas prestasi
6. Memberikan pembinaan dan mentoring
Guru dan kepala sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sekolah.
Guru bertugas mengajar, membimbing, dan menilai para siswanya, sedangkan kepala sekolah berperan sebagai pemimpin, penanggung jawab, dan pengawas.
Ada 3 ciri pengelolaan kinerja untuk mewujudkan transformasi pembelajaran yaitu:
1.Mudah
Pegawai tidak akan tersita waktunya untuk urusan administrasi serta tidak ada proses unggah dokumen oleh pegawai atau atasan.
2.Bermakna
Pegawai diukur kinerjanya dengan menggunakan indikator yang sesuai. Atasan dan pemerintah daerah dapat menyusun prioritas indikator sesuai kondisi sebenarnya.
3.Bermutu untuk semua
Perubahan yang terjadi tidak hanya di atas kertas, namun melalui proses yang berbasis praktik dan berdampak di kelas atau di sekolah.
Intinya pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih simpel, tidak ri bet dan tidak ribut. Pengelolaan cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengunggah dokumen dan tidak berbasis poin.
Komentar
Posting Komentar